
Berkas 2 Tersangka Tenggelamnya Fast Boat Kebo Iwa Dilimpahkan ke Kejati
Polda Bali melimpahkan berkas perkara tahap I dari dua tersangka kasus tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express ke Kejati Bali.
Polda Bali melimpahkan berkas perkara tahap I dari dua tersangka kasus tenggelamnya fast boat Kebo Iwa Express ke Kejati Bali.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah memeriksa enam saksi dalam kasus tenggelamnya kapal cepat (fast boat) Kebo Iwa Express
Wisman tuntut ganti rugi barang hilang dan rusak akibat kecelakaan kapal Kebo Iwa Express, pengelola menanggapinya dengan menjanjikan kompensasi
Pengelola kapal cepat (fast boat) Kebo Iwa Express menegaskan tidak ada asuransi bagi barang bawaan penumpang. Kapal cepat itu kecelakaan Selasa (3/1/2023).
Perusahaan fast boat Kebo Iwa yang mengalami kecelakaan saat berlayar dari Nusa Penida ke Sanur, menyiapkan kompensasi Rp 5 juta untuk setiap penumpang