Polres Malang mengibarkan bendera setengah tiang selama dua hari sejak 1 Oktober 2024. Ini dilakukan sebagai tanda belasungkawa dan empati terhadap korban Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pengibaran bendera setengah tiang ini bukan hanya simbolis. Tetapi merupakan wujud penghormatan Polres Malang terhadap keluarga korban dan masyarakat yang masih merasakan duka mendalam.
"Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan di Mako Polres Malang dan Polsek jajaran sebagai bentuk penghormatan kami kepada korban yang telah berpulang dalam Tragedi Kanjuruhan," ungkap Dadang kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang menambahkan, selain pengibaran bendera, pihaknya juga menyelenggarakan doa bersama yang dilanjutkan dengan pembacaan tahlil dan surat Yasin di Masjid Al-Ajmi di Satpas Polres Malang.
Doa bersama diikuti oleh jajaran kepolisian, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, serta masyarakat setempat sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi keluarga korban.
Baca juga: Noda Perih Masih Membekas di Kanjuruhan |
Peringatan dua tahun Tragedi Kanjuruhan ini juga sekaligus menjadi introspeksi Polres Malang. Dadang menyebut, pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendampingi, membantu, serta memfasilitasi keluarga korban tanpa ada batasan waktu.
"Melalui doa bersama ini, harapannya kami bisa memberikan kekuatan dan dukungan moral kepada keluarga korban serta masyarakat yang terdampak," pungkasnya.
(abq/iwd)