
Laporan 'Kadispendik Pasuruan yang Ancam LSM dan Wartawan' Dicabut
Polisi masih mengusut dugaan pengancaman LSM dan wartawan oleh Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah. Di tengah proses itu, pihak pelapor mencabut laporan.
Polisi masih mengusut dugaan pengancaman LSM dan wartawan oleh Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah. Di tengah proses itu, pihak pelapor mencabut laporan.
Polisi sudah memeriksa saksi dalam kasus dugaan pengancaman LSM dan wartawan oleh Kadispendik Pasuruan Hasbullah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kadisepndik Pasuruan Hasbullah sempat viral karena pidato ancaman mati ke wartawan. Hasbullah harus menerima sanksi penundaan kenaikan pangkat satu tahun.
Kadispendik Pasuruan sempat viral karena mengancam wartawan dan LSM. Dia kini telah diberi sanksi.
Kadispendik Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, menjalani sidang disiplin. Itu terkait kalimat ancaman mati kepada LSM dan wartawan saat pidato di depan jajarannya.
Kadispendik Pasuruan Hasbullah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu terkait kalimat ancaman mati kepada LSM dan wartawan saat pidato di depan jajarannya.
Gabungan LSM di Pasuruan melakukan aksi unjuk rasa di rumah dinas Bupati Pasuruan. Mereka menuntut Bupati mengevaluasi jabatan Kadispendik, Hasbullah.
Hasbullah, Kadispendik Pasuruan, yang viral mengancam LSM dan wartawan dilaporkan ke polisi. Hasbullah dilaporkan Henry Sulfianto, seorang wartawan.
PWI Pasuruan mendesak Bupati Pasuruan memberikan sanksi kepada Kadispendik, Hasbullah. Itu terkait ucapan ancaman mati Hasbullah kepada LSM dan wartawan.
Kadispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah mengeluarkan kalimat ancaman mati kepada LSM dan wartawan. Ucapan Hasbullah tersebut terekam dalam video dan viral.