Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Hasbullah beberapa waktu lalu viral karena pidato dengan kalimat yang mengancam wartawan. Kini, Hasbullah telah menerima sanksi.
Hasbullah telah menjalani sidang disiplin terkait kalimat 'ancaman mati' kepada LSM dan wartawan. Dia pun sudah menerima sanksi.
"Sudah ada sanksi teguran keras lisan dan teguran tertulis dari Pak Bupati," kata Sekda Pemkab Pasuruan Anang Saiful Wijaya kepada detikJatim Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menegaskan sanksi yang dijatuhkan kepala Hasbullah sudah sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
"Sudah sesuai PP 94 tahun 2021," ungkap Anang.
Sebelumnya, Hasbullah mengeluarkan kalimat ancaman mati kepada LSM dan wartawan. Kalimat itu terlontar saat pidato di depan para kepala sekolah dan jajarannya.
Video pidato Hasbullah itu viral dan mendapat reaksi banyak pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan. Reaksi disampaikan dalam berbagai bentuk mulai protes tertulis, aksi unjuk rasa hingga pelaporan ke polisi.
(hse/iwd)