
Dalih Kades di Mamuju Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta demi Pengobatan Istri
Kades Kakulasan di Mamuju tersangka kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp 800 juta berdalih menggunakan uang tersebut untuk biaya berobat istrinya.
Kades Kakulasan di Mamuju tersangka kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp 800 juta berdalih menggunakan uang tersebut untuk biaya berobat istrinya.
Polisi menetapkan Kades Kakulasan di Mamuju bernama Fince Lokonau sebagai tersangka korupsi dana desa. Fince mengaku dana itu dipakai untuk biaya berobat istri.
Kepala Desa (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Fince Lokonau menahan dana bantuan langsung tunai (BLT) warganya.
Kades di Mamuju, Sulbar yang menggelapkan dana BLT 94 warganya tidak pernah masuk kantor sejak Agustus 2022. Keberadaannya tidak diketahui hingga kini.
Fince, Kepada Desan (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) enam bulan menahan bantuan langsung tunai (BLT) warganya.
Inspektorat Mamuju menyelidiki motif Kades Kakulasan, Kecamatan Tommo bernama Fince menggelapkan dana BLT milik 94 warganya.
Kades Kakulasan di Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar tidak hanya diduga menggelapkan BLT 94 warganya. Kades itu juga belum bayar gaji kadus hingga perawat.