7 Hal soal Kades Mamuju Tahan BLT-Gaji Kadus hingga 5 Bulan Tak Masuk Kantor

Sulawesi Barat

7 Hal soal Kades Mamuju Tahan BLT-Gaji Kadus hingga 5 Bulan Tak Masuk Kantor

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 02 Feb 2023 06:00 WIB
94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar belum menerima BLT.
Foto: 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar belum menerima BLT. (dok.istimewa)
Mamuju -

Kepala Desa (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Fince Lokonau menahan dana bantuan langsung tunai (BLT) warganya serta gaji Kepala Dusun (Kadus) dan perawat. Kabar keberadaan Fince juga tidak diketahui usai 5 bulan tidak masuk kantor.

Kelakuan Kades Kakulasan tersebut pun dilaporkan warganya ke Pemkab Mamuju hingga ke polisi. Tim Inspektorat Mamuju kemudian turun menindaklanjuti laporan warga tersebut.

"Kami tindak lanjuti setelah ada laporan dari camat dengan perintahkan Inspektorat untuk periksa Desa Kakulasan itu," kata Bupati Mamuju Sutinah Suhardi kepada detikcom, Sabtu (28/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutinah mengaku menerima aduan para warga itu melalui Camat Tommo Robert Budiman pada Kamis (26/1) lalu. Inspektorat Mamuju pun mengungkapkan kerugian negara atas perbuatan Kades Kakulasan, Fince.

Dirangkum detikSulsel, berikut 7 hal soal Kades Kakulasan Fince yang menahan BLT warganya hingga gaji kepala dusun dan perawat juga belum dibayarkan:

ADVERTISEMENT

1. 94 Warga Belum Terima BLT

Tim Inspektorat Mamuju mengungkap ada 94 warga Desa Kakulasan yang belum menerima dana BLT selama enam bulan. Akibatnya negara mengalami kerugian senilai Rp 169.2000.

"Ini laporan sementara dari tim di lapangan, hasil audit sementara kerugian negara karena tidak dibayarkannya BLT sebesar Rp 169.200.000," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa (31/1).

Awalnya warga melaporkan belum menerima BLT selama 7 bulan terhitung sejak Juni hingga Desember 2022. Namun dari hasil audit, khusus bulan Juni sudah dibayarkan sehingga tersisa 6 bulan yang tertahan.

"Hasil audit tim di lapangan itu tidak dibayarkan (BLT) selama 6 bulan dari Juli-Desember 2022. Terakhir dibayar Juni," paparnya.

2. 12 Kadus Belum Terima Gaji

Muhammad Yani juga membeberkan bahwa ada 12 Kepala Dusun (Kadus) yang belum dibayarkan gajinya selama tiga bulan. Kadus tersebut seharusnya menerima gaji Rp 1 juta per bulan.

"Kepala dusun 3 bulan insentifnya tidak dibayarkan," terang Yani.

Yani mengatakan 12 kepala dusun tercatat belum menerima gajinya yang seharusnya diterima tiap bulan senilai Rp 1 juta/bulan.

"Insentif kepala dusun tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 12 kepala dusun sebesar Rp 36 juta. Ada juga insentif ketua RT sebesar Rp 3.600.000 selama 3 bulan," bebernya.

3. Perawat Tak Terima Gaji 12 Bulan

Tim Inspektorat Mamuju juga menemukan jika perawat di Desa Kakulasan selama 12 bulan pada tahun 2022 tidak menerima gaji. Gaji perawat yang tidak dibayarkan sebesar Rp 4,8 juta.

"Sementara gaji perawat desa sejak Januari-Desember di tahun 2022 (belum dibayar)," ujar Yani.

Yani mengungkapkan hal tersebut juga pernah terjadi pada tahun 2020 lalu. Saat itu gaji perawat menunggak selama 2 bulan.

"2020 bulan November-Desember (tidak dibayarkan). Tahun 2022 dari Januari-Desember sebesar Rp 4,8 juta," terangnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

4. Total Rp 214 Juta Kerugian Negara

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengungkapkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 214 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk BLT, gaji Kadus dan perawat yang tidak dibayarkan.

"Hasil audit kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan belum kami menghitung kerugian negara disebabkan APBDesa dan SPJ belum kami dapatkan," terang Yani kepada wartawan, Selasa (31/1).

5. Fince Lokonau Sulit Ditemui

Inspektorat Mamuju, menyelidiki motif Kades Kakulasan Fince menggelapkan dana BLT 94 warganya dan tidak membayar gaji kepala dusun hingga perawat. Namun tim Inspektorat kesulitan mencari tahu keberadaan Fince.

"(Kades) Kakulasan belum selesai pemeriksaan. Masih panjang kita butuh keterangan lebih dalam di masyarakat termasuk keterangan kades. Kenapa dana itu tidak dibayarkan dan digunakan untuk apa (uangnya)," ungkap Yani kepada wartawan, Selasa (31/1).

Yani mengaku pihaknya masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak. Apalagi Kades Kakulasan belum dimintai keterangan karena belum diketahui keberadaannya.

"Pemeriksaan belum selesai. Baru dimulai, termasuk (pemeriksaan) kades," tambahnya.

Yani mengatakan timnya tak mendapati Fince di kantor desa saat melakukan audit atas tindak lanjut aduan warga. Tim Inspektorat Mamuju pun melakukan konfirmasi ke aparat desa lainnya untuk memperoleh data sementara.

"Ini baru pemeriksaan sementara berdasarkan cek fisik dan konfirmasi pihak terkait di desa. Kades ini tidak berada di tempat saat tim turun," terangnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

6. Kades Sudah 5 Bulan Tak Masuk Kantor

Warga Desa Kakulasan mengaku tidak mengetahui keberadaan Kadesnya Fince Lokonau. Hal tersebut lantaran Fince sudah 5 bulan tak masuk kantor.

"Kepala Desa Kakulasan dalam hal ini Fince Lokonau tidak pernah ada lagi berdomisili di tempat (Desa Kakulasan) dari Agustus (2022) kemarin," ungkap tokoh masyarakat Desa Kakulasan, Daniel Sambowan kepada detikcom, Rabu (1/2).

Daniel menambahkan bahwa dari pengakuan sejumlah kepala dusun, program Desa Kakulasan tidak ada yang terlaksana. Baik yang sifatnya pembangunan maupun bantuan dan insentif.

"Pengakuan seluruh kepala dusun Desa Kakulasan bahwa seluruh program Fince Lokonau tidak pernah terlaksana baik fisik maupun seluruh (pembayaran) BLT dan insentif kepala dusun dan para pendeta," bebernya.

7. Warga Juga Lapor Polisi

Kelakukan Fince Lokonau terungkap usai 94 warga Desa Kakulasan mengeluh belum menerima BLT hingga melaporkan hal tersebut ke Pemkab Mamuju dan polisi.

Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri mengaku pihaknya sudah menerima aduan warga yang BLT-nya belum dibayarkan selama 6 bulan. Mereka mengadukan itu ke Polsek Tommo, Jumat (27/1).

"Iya tadi mereka baru ke polsek. Mereka adukan soal BLT, pekerjaan fisik sama gaji aparat desa," ungkap Fantri.

Pihaknya pun tengah mengumpulkan bahan keterangan terkait aduan warga itu. Fantri mengatakan, kades dan bendahara Desa Kakulasan akan dipanggil dalam waktu dekat.

"Baru kami terima (laporan warga), pasti kami tindak lanjuti. Ke depannya kami undang dulu kades dan bendahara untuk klarifikasi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads