Fince, Kepada Desa (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) enam bulan menahan bantuan langsung tunai (BLT) warganya hingga gaji kepala dusun (Kadus) dan perawat ditahan. Kelakuan Kades tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 214 juta.
"Hasil audit kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan belum kami menghitung kerugian negara disebabkan APBDesa dan SPJ belum kami dapatkan," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Yani menjelaskan kerugian negara tersebut sudah termasuk BLT 94 warga Desa Kakulasan yang belum dibayarkan senilai Rp 169.200.000. Jumlah tersebut akumulasi dari enam bulan BLT belum dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini laporan sementara dari tim di lapangan, hasil audit sementara kerugian negara karena tidak dibayarkannya BLT sebesar Rp 169.200.000," bebernya.
Selain itu, Yani juga membeberkan bahwa ada 12 Kadus yang belum menerima gaji senilai Rp 1 juta per bulan selama 3 bulan. Bahkan gaji perawat di Desa Kakulasan juga belum dibayar selama 12 bulan pada tahun 2022.
"Kepala dusun 3 bulan insentifnya tidak dibayarkan. Sementara gaji perawat desa sejak Januari-Desember di tahun 2022," imbuhnya.
Yani menjelaskan gaji seorang perawat di Desa Kakulasan yang tidak dibayarkan selama 12 bulan pada tahun 2022 sebesar Rp 4,8 juta. Hal tersebut juga pernah terjadi pada 2020 lalu di mana gaji perawat menunggak selama 2 bulan.
"2020 bulan November-Desember (tidak dibayarkan). Tahun 2022 dari Januari-Desember sebesar Rp 4,8 juta," terangnya.
Inspektorat Usut Motif Kades Kakulasan
Inspektorat Mamuju, menyelidiki motif Kades Kakulasan, Fince yang menggelapkan dana BLT 94 warganya dan tidak membayar gaji kepala dusun hingga perawat. Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.
"(Kades) Kakulasan belum selesai pemeriksaan. Masih panjang kita butuh keterangan lebih dalam di masyarakat termasuk keterangan kades. Kenapa dana itu tidak dibayarkan dan digunakan untuk apa (uangnya)," ungkap Yani kepada wartawan, Selasa (31/1).
Yani mengaku pihaknya masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak. Apalagi Kades Kakulasan belum dimintai keterangan karena belum diketahui keberadaannya.
"Pemeriksaan belum selesai. Baru dimulai, termasuk (pemeriksaan) kades," tambahnya.
Yani mengatakan timnya tak mendapati Fince di kantor desa saat melakukan audit atas tindak lanjut aduan warga. Tim Inspektorat Mamuju pun melakukan konfirmasi ke aparat desa lainnya untuk memperoleh data sementara.
"Ini baru pemeriksaan sementara berdasarkan cek fisik dan konfirmasi pihak terkait di desa. Kades ini tidak berada di tempat saat tim turun," terangnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Warga Awalnya Lapor ke Pemkab Mamuju
Awalnya 94 warga Desa Kakulasan mengeluh belum menerima BLT hingga melaporkan kelakuan kepala desanya itu ke Pemkab Mamuju. Mereka pun mendatangi Kantor Kecamatan Tommo menyampaikan keluhannya.
Salah satu warga, Ancu juga menuding pengelolaan anggaran desa bermasalah. Menurutnya, alokasi anggaran desa sekitar Rp 1 miliar tidak berjalan sesuai peruntukan yang disepakati dalam musrenbang.
"Bukan cuman BLT. Banyak program tidak jalan juga, padahal anggaran Rp 1 miliar lebih itu, sampai sekarang LPJ (laporan pertanggungjawaban) desa belum ditahu," beber Ancu saat dihubungi Jumat (27/1).
Tak sampai di situ, warga kemudian mengadukan kadesnya tersebut ke polisi. Mereka melaporkan belum cairnya BLT tersebut ke Polsek Tommo, Jumat (27/1).
"Baru kami terima (laporan warga), pasti kami tindak lanjuti. Ke depannya kami undang dulu kades dan bendahara untuk klarifikasi," ucap Kanit Tipikor Polresta Mamuju Ipda Fantri yang dikonfirmasi terpisah.