Fince, Kepala Desa (Kades) Kakulasan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak hanya diduga menggelapkan bantuan langsung tunai (BLT) 94 warganya. Inspektorat Mamuju juga mengungkapkan jika kades tersebut tidak membayar gaji kepala dusun (Kadus) hingga perawat.
"Kepala dusun 3 bulan insentifnya tidak dibayarkan. Sementara gaji perawat desa sejak Januari-Desember di tahun 2022," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Yani menuturkan gaji seorang perawat di Desa Kakulasan yang tidak dibayarkan selama 12 bulan pada tahun 2022 sebesar Rp 4,8 juta. Kejadian sama juga pernah terjadi pada 2020 lalu di mana gaji perawat menunggak selama 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2020 bulan November-Desember (tidak dibayarkan). Tahun 2022 dari Januari-Desember sebesar Rp 4,8 juta," terangnya.
Sementara itu, 12 kepala dusun tercatat belum menerima gajinya selama 3 bulan. Belasan kepala dusun tersebut harusnya menerima insentif Rp 1 juta/bulan.
"Insentif kepala dusun tidak dibayarkan selama 3 bulan sebanyak 12 kepala dusun sebesar Rp 36 juta. Ada juga insentif ketua RT sebesar Rp 3.600.000 selama 3 bulan," bebernya.
Lebih jauh, Yani mengaku timnya di lapangan juga mendapati beberapa pengerjaan fisik tahun 2022 di desa tersebut tidak terlaksana. Proyek yang dimaksud, yakni pembangunan posyandu, kabel listrik, meteran air, pelebaran jalan tani hingga rehab sekolah PAUD.
"Ada beberapa program pembangunan tahun 2022 juga tidak terlaksana termasuk pengadaan bibit ternak dan pengadaan traktor," imbuh Yani.
Ia menambahkan dari hasil audit timnya telah ditemukan kerugian negara mencapai Rp 214,6 juta. Kerugian itu termasuk tidak dibayarkannya BLT 94 warga selama 6 bulan yang mencapai Rp 169.200.000.
"Hasil audit kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan belum kami menghitung kerugian negara disebabkan APBDesa dan SPJ belum kami dapatkan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Kakulasan melaporkan kadesnya ke Pemkab Mamuju hingga ke aparat kepolisian lantaran BLT-nya belum dibayarkan. BLT yang belum dibayarkan selama 6 bulan.
"Kami tindak lanjuti setelah ada laporan dari camat dengan perintahkan Inspektorat untuk periksa Desa Kakulasan itu," ungkap Bupati Mamuju Sutinah Suhardi kepada detikcom, Sabtu (28/1).
Warga yang gerah dengan sikap kadesnya juga mengadu ke Polsek Tommo. Aparat kepolisian pun bakal meminta keterangan sejumlah pihak menindaklanjuti aduan warga.
(sar/hsr)