Inspektorat Mamuju Usut Motif Kades Diduga Gelapkan Dana BLT 94 Warga

Sulawesi Barat

Inspektorat Mamuju Usut Motif Kades Diduga Gelapkan Dana BLT 94 Warga

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 31 Jan 2023 18:26 WIB
Sebanyak 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) selama tujuh bulan.
Foto: 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar belum menerima BLT. (dok.istimewa)
Mamuju -

Inspektorat Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menyelidiki motif Kepala Desa (Kades) Kakulasan, Kecamatan Tommo bernama Fince menggelapkan dana bantuan langsung tunai (BLT) milik 94 warganya. Kades tersebut juga dilaporkan belum membayar gaji kepala dusun hingga perawat.

"(Kades) Kakulasan belum selesai pemeriksaan. Masih panjang kita butuh keterangan lebih dalam di masyarakat termasuk keterangan kades. Kenapa dana itu tidak dibayarkan dan digunakan untuk apa (uangnya)," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Yani menuturkan, pihaknya masih membutuhkan keterangan sejumlah pihak. Apalagi Kades Kakulasan belum dimintai keterangan karena belum diketahui keberadaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan belum selesai. Baru dimulai, termasuk (pemeriksaan) kades," tambahnya.

Dia mengaku timnya tak mendapati Kades Fince berada di kantor saat melakukan audit atas tindak lanjut aduan warga. Tim Inspektorat Mamuju pun melakukan konfirmasi ke aparat desa lainnya untuk memperoleh data sementara.

ADVERTISEMENT

"Ini baru pemeriksaan sementara berdasarkan cek fisik dan konfirmasi pihak terkait di desa. Kades ini tidak berada di tempat saat tim turun," terangnya.

Untuk diketahui, Inspektorat Mamuju mengungkap temuan kerugian negara senilai Rp 214.600.000 atas perbuatan Kades Kakulasan.

"Hasil audit kerugian negara sebesar Rp 214.600.000 dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan belum kami menghitung kerugian negara disebabkan APBDesa dan SPJ belum kami dapatkan," tuturnya.

Kerugian itu termasuk di antaranya tidak dibayarkannya BLT 94 warga sebesar Rp 169.200.000. Akumulasi itu terhitung selama 6 bulan BLT belum dibayarkan.

"Ini laporan sementara dari tim di lapangan, hasil audit sementara kerugian negara karena tidak dibayarkannya BLT sebesar Rp 169.200.000," bebernya.

Yani mengungkapkan, 12 kepala dusun tercatat belum menerima gajinya selama 3 bulan senilai Rp 1 juta per bulan. Sementara gaji perawat di Desa Kakulasan juga tertahan selama 12 bulan pada tahun 2022 senilai Rp 4,8 juta.

"Kepala dusun 3 bulan insentifnya tidak dibayarkan. Sementara gaji perawat desa sejak Januari-Desember di tahun 2022," imbuhnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads