
Kades di Cianjur Cabut Surat Pengunduran Diri
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman, mencabut surat pengunduran diri. Sebelumnya dia meneken surat pengunduran diri. Dia beralasan saat itu mendapat tekanan.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman, mencabut surat pengunduran diri. Sebelumnya dia meneken surat pengunduran diri. Dia beralasan saat itu mendapat tekanan.
Kades di Cianjur sudah divonis 9 bulan bui di kasus pencoblosan surat suara. Sang kades pun kini terancam hilang jabatan.
Saksi Caleg DPRD Gerindra, Usman Nawawi, menjelaskan kronologi viral Kades Mentengsari, Cianjur, bernama Somantri yang mencoblosi surat suara.
Somantri, Kepala Desa Mentengsari, Cianjur divonis hukuman penjara selama 9 bulan. Dia terbukti bersalah melakukan kecurangan saat Pemilu 2024.
Kasus korupsi yang melibatkan Kades kembali terjadi di Cianjur. Seorang Kades berinisial DH ditangkap polisi usai 'memakan' uang BUMDes hingga Rp 1,3 miliar.
Seorang kepala desa di Cianjur dibui. Dia nekat menggunakan uang APBDes demi membayar utang keperluan pribadinya.