Kades di Cianjur Mundur Usai Didemo gegara Dugaan Chat Mesum

Kades di Cianjur Mundur Usai Didemo gegara Dugaan Chat Mesum

Ikbal Selamet - detikJabar
Selasa, 30 Des 2025 19:17 WIB
Kades di Cianjur Mundur Usai Didemo gegara Dugaan Chat Mesum
Warga berunjuk rasa di Kantor Desa Langensari, Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Ratusan warga Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mengepung kantor desa dan menuntut Kepala Desa (Kades) Langensari, Fajar Syuban Amarullah, mundur dari jabatannya. Massa geram lantaran sang kades diduga melakukan tindakan pesan mesum dengan salah satu kepala dusun (Kadus) yang sudah bersuami.

Aksi yang digelar pada Selasa (30/12/2025) siang tersebut sempat memanas. Warga beberapa kali melempar minuman kemasan gelas serta petasan lodong ke arah kantor desa sambil meneriakkan tuntutan agar kepala desa segera keluar dan menyatakan pengunduran diri.

Warga melakukan aksi tersebut lantaran kesal dengan Kepala Desa Langensari yang ketahuan mengirim pesan mesum, bahkan hingga ajakan menginap di hotel kepada salah seorang Kadus perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, dalam tangkapan layar percakapan kades dengan kadus tersebut, sang kades tidak hanya sekali mengajak kadus untuk menginap dengan tujuan diduga untuk berhubungan badan.

"Ini puncak kekecewaan warga atas dugaan percakapan pesan Kades kepada Kadus yang tidak bermoral," ujar koordinator aksi, Agus Bunyamien Alfarizi, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut, warga sudah pernah berusaha melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tetapi yang didapat adalah respons yang tidak sesuai harapan.

"Kami sudah mencoba jalur musyawarah melalui BPD, tapi responsnya tidak sesuai harapan. Justru itu membuat masyarakat semakin marah. Kalau kami tidak turun, kami khawatir kondisi desa akan lebih tidak kondusif," ungkapnya.

Amarah massa pun mereda setelah sang kepala desa akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya.

"Alhamdulillah berhasil. Dia sudah legowo mundur (dari jabatannya)," ujar Agus.

Dia menambahkan, selain terkait pesan mesum, ada beberapa dugaan penyimpangan yang juga dipertanyakan oleh warga. Namun, massa menyerahkan penyelidikan dan penyidikannya kepada instansi terkait.

"Masalah Dana Desa dan tanah carik cukup oleh inspektorat dan hukum yang berjalan," kata Agus.

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban Amarullah, mengatakan keputusan menandatangani surat pengunduran diri dilakukan sebagai langkah untuk meredam situasi dan menjaga kondusivitas wilayah menyusul desakan kuat dari masyarakat.

"Seperti yang disampaikan Pak Camat, ini murni karena adanya desakan masyarakat. Kita lihat sendiri bagaimana kondisi di lapangan. Ini adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil bukan semata keputusan pribadi, melainkan sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa agar proses selanjutnya dapat berjalan dengan aman dan tertib.

"Surat pengunduran diri ini kami ambil untuk mengondisikan keadaan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar proses ke depan bisa berjalan lancar," katanya.

Fajar menegaskan, setelah penandatanganan surat tersebut, dirinya akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku sesuai aturan pemerintahan desa. Ia menyebutkan bahwa proses selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Kami menunggu proses dan mekanisme selanjutnya sesuai ketentuan. Ini bukan persoalan pribadi, tapi proses pemerintahan yang harus dijalankan," jelasnya.

(orb/orb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads