
Masa Tanggap Darurat Banjir di Bima Diperpanjang, Pencarian Korban Masih Nihil
Masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Bima diperpanjang 14 hari. Fokus pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Bima diperpanjang 14 hari. Fokus pada pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Sebanyak empat dari enam korban hilang banjir di Bima, NTB, merupakan satu keluarga. Mereka terdiri dari ibu, anak, hingga mertua.
Dinas Kesehatan Bima mencatat 60 kasus DBD pada Januari 2025, dengan dua kematian. Kasus tersebar di beberapa kecamatan, belum ditetapkan KLB.
Tunjangan kepala desa di Bima naik Rp 200 ribu pada 2025. Kenaikan juga berlaku untuk perangkat desa, meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat.
Banjir, tanah longsor, dan angin kencang melanda Kabupaten Bima, NTB, merusak enam rumah.
Keributan di Pasar Tente, Bima, akibat dugaan pelecehan seksual berakhir damai. Lima poin kesepakatan ditandatangani untuk menyelesaikan konflik.
Polisi menangkap ALD, terduga pelaku pelecehan seksual di Bima, setelah keributan yang memicu pembakaran motor. 183 warga Sumba diungsikan untuk keamanan.
Sebanyak 25 perusahaan tambak udang di Bima, NTB, tidak memiliki AMDAL. DPRD mendesak izin lengkap dan pemantauan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Polisi menangkap bandar sabu bernama Hariman alias HRM (40) di Kabupaten Bima, NTB. Ternyata, Hariman merupakan mantan caleg DPRD Bima dari Partai Ummat.
DPW Partai Ummat menonaktifkan Hariman, mantan caleg, setelah ditangkap polisi karena dugaan mengedarkan sabu di Bima dan Dompu.