Jumlah tenaga kesehatan (nakes) dan dokter yang diadili atas kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kanan Arumi, bayi 14 bulan, diamputasi bertambah. Ternyata ada 89 orang yang diperiksa oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP)
Kabid Pelayanan kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Bima, Ashadi, mengatakan nakes yang diadili bukan hanya yang bertugas di Puskesmas Bolo. Namun, juga yang bertugas di RSUD Sondosia dan RSUD Bima.
"Tak hanya dari Puskesmas Bolo. Tapi ada juga nakes dari RS Sondosia dan RSUD Bima," ucap Ashadi kepada detikBali, Selasa, (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ashadi merinci 89 nakes tersebut terdiri dari Puskesmas Bolo sebanyak 27 orang, RSUD Sondosia 24 orang, dan RSUD Bima 38 orang.
"Totalnya ada 89 orang. Mereka terdiri dari pihak teradu dan saksi," sebutnya.
Meski begitu, Ashadi mengaku tidak mengetahui persis proses persidangan yang digelar di Labkesda Dinkes pada Senin (21/7/2025). Selain digelar secara tertutup, proses sidang berlangsung lama, bahkan selesai hingga Selasa (22/7/2025) pukul 01.00 dini hari.
Pasca persidangan itu, Dinkes akan menunggu hasil dan rekomendasi dari MDP, apakah ada dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik saat menangani pasien Arumi.
"Kami menunggu hasilnya. Saat ini MDP akan melanjutkan sidang di RSUD Provinsi NTB di Mataram," pungkas Ashadi.
Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan kanan Arumi memasuki babak baru. Puluhan tenaga kesehatan (nakes) dan dokter Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai diadili oleh Majelis Disiplin dan Profesi (MDP).
Sidang disiplin ini dijadwalkan berlangsung di Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima, Senin (21/8/2025).
"Akan digelar di Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bima hari ini," kata Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, saat dikonfirmasi detikBali.
Nurjanah menyebutkan, sidang tersebut akan mengadili puluhan tenaga medis, termasuk dirinya, yang terlibat dalam penanganan medis terhadap Arumi.
"Insyaallah," ucap Nurjanah saat ditanya apakah dirinya juga ikut disidang oleh MDP.
(nor/nor)