
Kasus Judi Dadu 12 Orang Termasuk 3 Kades di Pangkep Dilimpahkan ke Jaksa
Polisi rampungkan penyidikan kasus judi dadu di Pangkep, melibatkan 12 tersangka, termasuk 3 kepala desa. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi rampungkan penyidikan kasus judi dadu di Pangkep, melibatkan 12 tersangka, termasuk 3 kepala desa. Berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi menangguhkan penahanan 3 kades tersangka judi dadu di Pangkep untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Namun proses hukum tetap berlanjut.
Tiga kepala desa di Kabupaten Pangkep, Sulsel, ditangkap polisi saat asyik bermain judi dadu. Ketiganya ditangkap bersama belasan warga lainnya.
Polisi menetapkan 3 kepala desa dan 9 warga sebagai tersangka judi dadu di Pangkep. Mereka ditahan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Polisi Pangkep tangkap 15 pelaku judi dadu, termasuk 3 kepala desa. Penangkapan dilakukan saat mereka bermain di hajatan warga.
Di Cirebon, Ahmad Nawawi, mantan pecandu judi, kini menjadi tukang sol. Ia berbagi pengalaman dan peringatan tentang bahaya judi online.
Polisi mengamankan tujuh orang dari lokasi judi dadu dan sabung ayam di Batam. Ada perputaran uang Rp 30 juta per hari di lokasi ini.
Kepala Desa Tegalsari, Boyolali, Maryoto (60) divonis hukuman penjara 10 bulan oleh PN Boyolali. Maryoto dinyatakan terbukti bersalah berjudi jenis dadu.
Polda Bangka Belitung menggerebek arena judi dadu guncang atau judi kodok-kodok di Bangka Tengah. Lima pelaku turut diamankan, salah satunya si bandar.
Polres Bima melakukan penggerebekan judi dadu di Terminal Tente, Bima, NTB. 3 orang penjudi berhasil diamankan saat itu.