
Beda Keterangan Polisi-Jaksa Soal Jumlah Tersangka Joki CPNS Sindikat Mahasiswa ITB
Tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan Lampung bertambah menjadi 3 orang yang semuanya mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Total tersangka 4 orang.
Tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan Lampung bertambah menjadi 3 orang yang semuanya mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB). Total tersangka 4 orang.
Mahasiswi ITB yang menjadi joki CPNS Kejaksaan Lampung dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung terkait perjokian.
RDS, mahasiswi ITB tersangka kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung batal diperiksa polisi hari ini. RDS absen lantaran sedang mengikuti ujian semester.
Polda Lampung besok akan memeriksa kembali mahasiswi ITB yang sudah ditetapkan tersangka kasus joki penerimaan CPNS Kejaksaan Lampung.
Polisi membongkar jaringan joki CPNS Kejaksaan di Lampung. Jaringan ini dijalankan oleh mahasiswa dan mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung
Satu joki CPNS yang tertangkap di Lampung telah dijadikan tersangka. Namun 5 rekannya belum tertangkap hingga kini. Bahkan muncul lagi sosok baru yakni 'Bos'.
Polisi mengungkap pihak yang membayar RDS jadi joki CPNS Kejaksaan juga mahasiswa ITB. Sosok ini dijuluki dengan sebutan Bos.
Nilai order perjokian untuk tes CPNS yang melibatkan mahasiswi ITB ternyata mencapai Rp 200-300 juta. Joki sendiri telah mendapat uang muka Rp 20 juta.
RDS, mahasiswi ITB yang menjadi joki CPNS Kejaksaan menerima Rp 20 juta. Atas perbuatannya itu, dia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Mahasiswi ITB yang tertangkap tangan menjadi joki CPNS Kejaksaan di Lampung akhirnya ditetapkan tersangka. Sementara kelima pelaku lain masih dalam pengejaran.