Polisi menyebut jaringan perjokian tes CPNS Kejaksaan yang diungkap di Bandar Lampung ada yang mengkoordinir dengan sebutan Bos. Dari hasil penyelidikan petugas, sosok Bos yang dimaksud merupakan salah satu mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan, jaringan ini mempunyai bos yang berhubungan dengan para kliennya.
"Mereka (jaringan) ini ada yang mengkoordinir, mereka biasa sebut bos. Dari hasil penyelidikan kami, bos yang dimaksud ini merupakan salah satu mahasiswa di ITB," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (2/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dony, sosok bos ini juga yang membayar tersangka RDS mahasiswi ITB sebesar Rp 20 juta. Meski begitu, Dony tidak menjelaskan secara rinci siapa nama mahasiswa ITB yang disebut RDS sebagai bos.
"Iya RDS dibayar Rp 20 juta, uangnya sudah ditransfer ke rekeningnya dari bos yang mengkoordinir jaringan tersebut," ujarnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lainnya yang juga berstatus sebagai mahasiswa ITB. Kelimanya yakni T, A, R, I, serta A.
Dia mengungkapkan, saat awal tertangkapnya RDS oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pihaknya langsung mendatangi hotel yang dijadikan penginapan oleh para pelaku. Namun saat didatangi, kondisi kamar yang disewa telah kosong.
"Saat RDS tertangkap oleh tim jaksa, kami yang mendapatkan laporan itu langsung mendatangi salah satu hotel dijadikan tempat bermalam oleh para pelaku. Namun sayang para pelaku ini telah meninggalkan kamar hotel ketika mengetahui bahwa RDS tertangkap," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung.
(des/des)