
Ancaman Hukuman untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Medsos
Member JKT48 berinisial A mengalami pelecehan seksual di media sosial. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum.
Member JKT48 berinisial A mengalami pelecehan seksual di media sosial. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum.
Member JKT48 yang berinisial A mengalami pelecehan lewat DM Instagram. Dia akan diperiksa polisi terkait kasus ini.
Member JKT48 melaporkan akun @kurniawan037 karena mengirim pesan dengan kata-kata kotor. Kasus ini mulai diselidiki polisi.
Polisi menyebut pelaku mengirimkan pesan dengan perkataan kotor ke akun Instagram A, member JKT48.
Pihak JKT48 melaporkan dugaan pelecehan di media sosial (7/11). Polisi mengungkap pelecehan yang dialami berupa kata-kata kotor oleh akun @kurniawan037.
Salah seorang anggota JKT48 berinisial A mengaku mengalami pelecehan seksual. Tapi ternyata ada musisi lain yang pernah menjadi korban kasus serupa.
Manajemen JKT48 berkomitmen untuk mendampingi A hingga kasus tersebut rampung diproses oleh pihak yang berwajib.
Salah satu member JKT48 berinisial A mengaku mengalami pelecehan. Dugaan tindak pidana itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.