Polres Sukoharjo saat ini telah melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa personel JKT48 di salah satu pusat belanja di Solo Baru, Sukoharjo. Mereka sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari beberapa pihak.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara awal terkait kasus tersebut.
Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa pengusutan kasus dugaan pelecehan itu hanya bisa dilakukan saat ada aduan dari korban. Alasannya, dalam keterangan yang diperoleh, korban dari pelecehan tersebut sudah berusia dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lakukan gelar awal, sesuai UU itu harus ada aduan, karena mereka (korban) orang dewasa," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
Wahyu menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut menggunakan aturan perundangan terbaru, yaitu UU no 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Adapun perbuatan yang dilakukan oleh penonton konser terhadap personel JKT48 itu melanggar Pasal 6A di undang-undang tersebut.
Adapun isi dari Pasal 6a UU no 12 tahun 2022 ialah seperti berikut:
Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
"Sehingga ini delik aduan. Kecuali jika korban adalah anak-anak dan disabilitas," kata Wahyu menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, kelompok musik JKT48 diduga mengalami tindakan pelecehan saat konser di sebuah mal di Solo Baru, Sukoharjo. Seorang penonton mencolek tubuh salah satu personel JKT48.
Acara mini konser dan meet and greet JKT48 digelar pada Selasa (28/6) lalu. Antusiasme para penggemar cukup tinggi hingga penonton membeludak.
Banyaknya penonton membuat petugas keamanan kewalahan. Di situasi tersebut, sebagian penggemar tetap mencoba untuk bersalaman dengan kelompok JKT48 yang sedang berjalan dengan dikawal oleh tim pengamanan.
Ternyata, tidak semua penonton mengulurkan tangan untuk minta bersalaman. Salah satu orang justru menyentuh tubuh salah satu personel JKT48.
Kejadian itu terekam kamera dan viral di media sosial. Video itu diunggah di TikTok oleh pemilik akun @ntrasyaz.
"ditowel **jir," tulis pengunggah video dalam keterangannya.
(ahr/ahr)