3 Poin Pernyataan Polisi-Manajemen soal Dugaan Pelecehan JKT48

Round-Up

3 Poin Pernyataan Polisi-Manajemen soal Dugaan Pelecehan JKT48

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 05 Jul 2022 05:45 WIB
JKT48 10th Anniversary Tour di Solo
JKT48 10th Anniversary Tour di Solo Baru. (Foto: dok. Instagram JKT48)
Solo -

Dugaan pelecehan terhadap member JKT48 saat konser di The Park Mall, Sukoharjo, Jawa Tengah ramai dibicarakan dan telah diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait. Mulai dari manajemen, polisi, hingga pihak mal lokasi konser JKT48.

Dugaan pelecehan ini ramai dibicarakan setelah video yang menangkap momen para member JKT48 sedang berjalan dan dikawal oleh tim pengamanan. Ada banyak penonton yang antusias berusaha bersalaman dengan member JKT48. Namun di tengah-tengah momen tersebut, tampak ada seseorang yang dinarasikan menyentuh tubuh salah seorang personel JKT48.

Video itu diunggah oleh akun TikTok @ntrasyaz. "ditowel **jir," tulis pengunggah video dalam keterangannya. Namun pada saat berita ini ditulis, video itu sudah tidak bisa diakses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Nyatakan Delik Aduan

Kapolres Sukoharjo AKBP Wakyu Nugroho Setyawan mengungkap pihaknya sudah menggelar perkara awal terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa pengusutan kasus dugaan pelecehan itu hanya bisa dilakukan saat ada aduan dari korban. Alasannya, dalam keterangan yang diperoleh, korban dari pelecehan tersebut sudah berusia dewasa.

Wahyu menjelaskan penanganan kasus tersebut menggunakan aturan perundangan terbaru, yaitu UU no 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

ADVERTISEMENT

Adapun perbuatan yang dilakukan oleh penonton konser terhadap personel JKT48 itu melanggar Pasal 6A di undang-undang tersebut.

Adapun isi dari Pasal 6a UU no 12 tahun 2022 ialah seperti berikut:

Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana lain yang lebih berat dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

"Sehingga ini delik aduan. Kecuali jika korban adalah anak-anak dan disabilitas," jelas Wahyu saat dihubungi, Senin (4/7).

Penyelenggara Bantah Ada Pelecehan

Pihak penyelenggara JKT48 10th Tour Anniversary membantah kabar tersebut. Bantahan itu disampaikan melalui akun Twitter @JKT48TOUR.

"Menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait dengan JKT48 10th Anniversary Tour Solo, kami ingin memberikan klarifikasi bahwa acara tersebut berjalan dengan kondusif dari awal hingga akhir acara," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, kemarin.

Akun itu menyebut adanya antusiasme luar biasa dari penggemar yang hendak menyapa personel JKT48 ketika sedang berjalan menuju ke arah backstage.

"Namun kejadian tersebut ditanggapi dengan sigap oleh tim keamanan," tulisnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

The Park Mall Solo Baru Angkat Bicara

Business and Marketing Director The Park Mall, Danny Johannes, mengatakan telah berkoordinasi dengan penyelenggara. Hingga saat ini tidak ada komplain dari penyelenggara mini konser JKT48.

"Kami hanya sebagai tempat yang dipercaya penyelenggara. Dan sampai tadi malam, penyelenggara tidak ada komplain ataupun memberikan informasi mengenai hal terkait. Bahkan kami yang menanyakan kepada mereka dan kemudian sudah dijawab melalui akun Twitter mereka," kata Danny dalam jumpa pers, kemarin.

Selain itu, kata Danny, penyelenggara sudah berkomunikasi dengan pengunggah kabar terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Pengunggah berita tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.

Danny menceritakan The Park Mall sudah tiga kali menjadi tuan rumah konser JKT48. Menurutnya memang antusiasme penonton saat tinggi.

Meski demikian, kejadian ini dia anggap sebagai pembelajaran agar tidak terjadi pelecehan seksual di kemudian hari. Dia juga mengimbau kepada seluruh fans untuk tetap menjaga etika.

Halaman 2 dari 2
(sip/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads