
Otak Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Terancam Hukuman Mati
Erwinudin dijerat pasal 340 KUHP setelah membunuh satu keluarga di Way Kanan, Lampung. Erwunudin pun terancam hukuman mati.
Erwinudin dijerat pasal 340 KUHP setelah membunuh satu keluarga di Way Kanan, Lampung. Erwunudin pun terancam hukuman mati.
Jasad sekeluarga yang jadi korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung dimakamkan hari ini. Pemakaman secara layak ini akan dilakukan keluarga korban.
Polisi telah menuntaskan evakuasi jasad korban pembunuhan dari septic tank. Hasilnya korban hanya tinggal berbentuk tulang.