
Damai dengan Perawat RSMP, Keluarga Bayi Jari Tergunting Dapat Rp 250 Juta
Jari bayi 8 bulan tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengalami cacat permanen. Pihak keluarga memilih untuk berdamai.
Jari bayi 8 bulan tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) mengalami cacat permanen. Pihak keluarga memilih untuk berdamai.
Perawat di RS Muhammadiyah Palembang yang membuat jari bayi tergunting telah menjadi tersangka. Dia terancam 5 tahun penjara.
Polisi menetapkan perawat di RS Muhammadiyah Palembang berinisial D menjadi tersangka karena membuat jari bayi tergunting.
Polisi telah memeriksa perawat berinisial DN yang dilaporkan menggunting jari bayi 8 bulan yang tengah dirawat. Polisi mengatakan sang perawat mengaku lalai.
Polisi memeriksa perawat RS Palembang berinisial DN yang dilaporkan menggunting jari bayi saat menjalani perawatan. DN diperiksa sebagai saksi.
Jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang berujung perawat dinonaktifkan. Kondisi bayi harus jalani opersi.
Kasus jari bayi putus tergunting di RS Muhammadiyah Palembang berbuntut dinonaktifkannya perawat yang bertugas berinisial DN. Polisi masih selidiki.