
Akhir Damai Kasus Jari Bayi di Palembang Terpotong Setelah Dapat Rp 250 Juta
Keluarga bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang tidak mau memperpanjang masalah. Mereka memilih jalur damai setelah dapat uang Rp 250 juta.
Keluarga bayi yang jarinya terpotong di RS Muhammadiyah Palembang tidak mau memperpanjang masalah. Mereka memilih jalur damai setelah dapat uang Rp 250 juta.
Polisi telah menetapkan perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial D menjadi tersangka karena lalai saat bertugas dan membuat jari bayi terpotong.
Polisi memeriksa perawat RS Palembang berinisial DN yang dilaporkan menggunting jari bayi saat menjalani perawatan. DN diperiksa sebagai saksi.
Jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang berujung perawat dinonaktifkan. Kondisi bayi harus jalani opersi.