Bikin Jari Bayi Tergunting, Perawat di Palembang Jadi Tersangka

Sumatera Selatan

Bikin Jari Bayi Tergunting, Perawat di Palembang Jadi Tersangka

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 06 Feb 2023 21:21 WIB
Ilustrasi jari bayi
Foto: Getty Images/iStockphoto/janzwolinski
Palembang -

Polrestabes Palembang resmi menetapkan perawat di Palembang, Sumatera Selatan yang menyebabkan jari kelingking bayi 8 bulan tergunting menjadi tersangka. Penetepapan ini usai polisi menggelar gelar perkara.

"Iya benar, dia (D) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi detikSumut, Senin (6/2/2023).

Polisi melakukan gelar perkara tadi sore berdasarkan keterangan dari 10 orang saksi yang telah diperiksa termasuk perawat D, pihak RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) dan keluarga korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan itu sudah sesuai dari hasil gelar perkara tadi sore dan juga dari keterangan 10 orang saksi yang telah diperiksa," imbuhnya.

Meski begitu, katanya, pihaknya saat ini belum melakukan penahanan terhadap perawat D. Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan memanggil D untuk memberikan keterangan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

"(D) belum kita tahan, karena tahapannya kita harus panggil dulu yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemanggilan akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Ngajib sendiri mengklaim jika D saat diperiksa sebagai saksi bersama 9 orang lainnya, telah mengakui kelalaian hingga membuat jari kelingking bayi AA tergunting.

"Iya, setelah kita periksa dia (D) mengakui kelalaiannya dalam peristiwa itu," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi detikSumut, Senin (6/2/2023).

Selain terancam pidana, D yang sudah bekerja 18 tahun di RS tersebut juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan, tidak diperkenankan melayani pasien," kata Wadir SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, terpisah.

Dalam jalannya proses hukum di kepolisian, pihak RSMP pun mengaku siap mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian yang sebenar-benarnya.

Dan terkait kelalaian oknum perawatnya itu, pihak RSMP memastikan akan bertanggung jawab.

"Kami siap mendampingi dan bersedia datang jika dipanggil pihak kepolisian. Intinya kami tetap bertanggung jawab," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads