detikFinanceRabu, 14 Jan 2026 18:00 WIB
Iuran JKK-JKM Pekerja Transportasi BPU Dipangkas 50 Persen
Pemerintah memberi diskon 50 persen iuran JKK-JKM bagi pekerja transportasi BPU. Kebijakan ini berlaku Januari 2026 hingga Maret 2027.











































