detikSumutSelasa, 20 Jan 2026 23:08 WIB
Presiden Cabut Izin 6 Perusahaan di Sumbar Terkait Bencana, Ini Daftarnya
Presiden mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera akibat pelanggaran yang menyebabkan banjir bandang. Enam perusahaan di Sumbar terlibat dalam keputusan ini.












































