Sederet Fakta soal Warung Babi yang Ditolak Warga di Sukoharjo

Round up

Sederet Fakta soal Warung Babi yang Ditolak Warga di Sukoharjo

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 18 Apr 2026 07:53 WIB
Suasana jalan menuju warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/4/2026).
Suasana jalan menuju warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/4/2026). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Sebuah video yang menunjukkan akses jalan menuju warung makan di Sukoharjo viral di media sosial. Jalan yang mengarah ke tempat makan bernama Mie dan Babi Tepi Sawah itu tertutup dengan tumpukan tanah.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sukoharjo segera turun tangan dan menggelar musyawarah. Hal itu karena juga ada unsur penolakan dari warga terhadap warung tersebut.

Ditutup Tumpukan Tanah

Pengelola warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, mengatakan penutupan itu dilakukan oleh orang tidak kenal pada Kamis (16/4) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu warung masih tutup, karena baru buka jam 12.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin orang kami waktu mau keluar, melihat ada dam truk, yang sudah selesai menurunkan tanah. Saat orang kita datang, truk sudah pergi. Akibatnya, menutup akses jalan ke warung kami tertutup," Kata Jodi saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).

Dia mengatakan, jalan depan warungnya merupakan jalan umum. Jalan itu menjadi satu-satunya akses jalan menuju warungnya. Selain itu, jalan tersebut juga digunakan petani yang pergi ke sawah, dan jalan alternatif warga kampung sebelah.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku tidak tahu siapa yang meletakkan tumbukan tanah di tengah jalan tersebut. Termasuk dasar apa dari yang melatarbelakangi aksi tersebut. Namun aksi itu dianggapnya sebagai persekusi tempat usahanya.

"Saya tidak tahu yang menjadi masalah apa, karena tidak pernah ada duduk bersama," ucapnya.

Tidak ingin berbuntut panjang, Jodi meminta orang untuk meratakan tumpukan tanah itu jalan. Sehingga jika pemilik tanah itu hendak mengambil, tinggal diangkut kembali.

"Mau nggak mau tanah itu landaikan, kita nggak mau buang. Yang penting akses ke tempat saya bisa masuk," terangnya.


Spanduk Penolakan

Di ujung gang warung tersebut terpasang dua spanduk MMT yang bertuliskan 'WARGA SEKITAR MENOLAK WARUNG NON-HALAL'. Nampak MMT itu terdapat gambar menyerupai kepala babi yang disilang merah.

Terkait spanduk tersebut, Jodi mengatakan sudah dipasang kedua kalinya. Dia cuma bisa pasrah soal pemasangan spanduk itu.

"MMT itu dipasang yang kedua kalinya, yang pertama sudah rusak. Kalau pemasangan MMT monggo saja, itu hak aspirasi mereka. Kita sebagai pengusaha juga punya hak dan aspirasi sendiri," terangnya.

Dia menyebut warungnya baru buka pada bulan Maret 2026. Saat awal pembukaan, sempat didatangi ketua RT dan RW setempat untuk tutup. Warungnya juga pernah didatangi tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menanyai izin usahanya. Di warung tersebut juga sudah menyertakan keterangan non halal.

"Secara legalitas kami tidak ada masalah," kata dia.

"Saya sudah menyertakan keterangan non-halal, ditambah namanya juga babi," imbuhnya.

Jodi mengatakan, pihaknya siap duduk bersama dengan pihak-pihak yang kurang suka dengan tempat usahanya untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

Penjelasan Kades

Kepala Desa Parangjoro, Hardiman, membantah jika tumpukan tanah itu sengaja diletakkan untuk menutup akses warung tersebut. Menurutnya, tanah itu digunakan warga untuk meninggikan jalan.

"Itu tidak ditutup, kebetulan dari warga itu sudah agenda lama mau meninggikan jalannya, mau diperbaiki, karena terlalu rendah. Warga mau pengurukan, dan meratakan. Ditinggal tidak, itu mau diratakan juga sama warga. Itu mungkin salah paham mengartikan dengan pemilik warung," kata Hardiman.

Dia mengakui warung tersebut sempat jadi polemik. Klarifikasi sudah dilakukan untuk memfasilitasi warga dan pemilik warung. Menurutnya, yang dipermasalahkan adalah tidak adanya izin kepada warga sekitar terkait pembukaan warung tersebut meski pihak warung telah mengantongi izin usaha.

"Mungkin dianggap diperbolehkan menjual daging babi, tapi di suatu tempat ada aturannya, kulonuwun dulu minta pendapat. Kalau jualan ini seperti apa, lingkungan bisa menerima atau tidak. Kami juga tidak ditembusi, tahu-tahu buka. Kemudian ada gejolak di masyarakat merasa kebaratan adanya mie babi," ujar Hardiman.

"Kami tetap meredam situasi. Dari aspirasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan klarifikasi ke tempat yang punya warung," imbuhnya.

Hardiman menegaskan tetap memberikan pemahaman terkait babi yang termasuk hewan ternak sehingga boleh untuk dijual dagingnya.

"Kami juga mediasi ke masyarakat, memberikan pemahaman, jika diregulasi Undang-undang, sah-sah saja untuk jualan. Karena babi termasuk binatang ternak, dan bisa dijual-belikan," jelasnya.


Respons Pemda

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Sumarno, mengatakan secara perizinan, warung tersebut sudah mengantongi izin resmi berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan telah diverifikasi oleh DPMPTSP.

Namun menurutnya ada aspek sosial yang timbul. Saat ini, pihaknya terbuka untuk menampung berbagai aspirasi supaya polemik di sana bisa diselesaikan.

"Persyaratan dari sisi hukum, mereka harus menyertakan keterangan non-halal, itu sebenarnya boleh. Kami juga mempertimbangkan dari sisi masyarakat yang ada. Nanti akan kita ambil dalam musyawarah, karena menyangkut orang banyak," kata Sumarno, saat dihubungi detikJateng, Jumat (17/4/2026).

Disinggung apakah ada rencana Pemkab Sukoharjo akan melakukan audiensi antara pemilik usaha dengan masyarakat, dia mengatakan masih mendiskusikan dengan dinas lain yang terkait, seperti DPMPTSP di perizinan, dan Satpol PP pada penegakan Perda.

"Untuk menyelesaikan masalah ini tidak bisa parsial, karena menyangkut beberapa (aspek). Kalau menyangkut legalitas saja bisa dari satu sisi, tapi ini sudah menyangkut beberapa aspek," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Seluruh Siswa SMA Unggulan CT Arsa Sukoharjo Lulus, 3 Diterima di LN"
[Gambas:Video 20detik] (alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads