
ICW Balas Surat Somasi Moeldoko, Klarifikasi soal Promosi Ivermectin
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan ICW tentang obat Ivermectin.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menjawab surat somasi dari pihak Moeldoko terkait temuan ICW tentang obat Ivermectin.
Pemkab Sragen menganggarkan pembelian Ivermectin sebagai salah satu obat untuk pasien COVID-19. Obat kontroversial ini akan diberikan untuk gejala ringan.
Perseteruan Moeldoko dengan ICW memasuki babak baru. Kini ICW sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin.
ICW sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.
Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam 'promosi' Ivermectin sebagai 'obat' Corona atau COVID-19 berbuntut panjang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko beberapa kali jadi sorotan terkait COVID-19. Mulai dari penggunaan obat Ivermectin sampai mendukung vaksin Nusantara.
Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons somasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Seperti apa?
Moeldoko melayangkan somasi ke ICW karena ICW dinilai menuding Moeldoko mempromosikan Ivermectin. Kini, Koalisi Masyarakat Sipil membela ICW.
"Kami bisa sampaikan bahwa yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarkat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah," kata Adnan.
Moeldoko melalui pengacaranya memberi waktu 24 jam ke Indonesia Corruption Watch agar meminta maaf terkait pernyataan 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona.