
ICW Sudah Terima Surat Somasi Moeldoko soal Ivermectin
ICW sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.
ICW sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.
Polemik obat Ivermectin di tengah pandemi COVID-19 menarik perhatian banyak orang. Dalam sejarahnya, obat Ivermectin dikembangkan untuk jadi antiparasit.
PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf kepada Badan POM RI dan masyarakat. Terkait beredarnya informasi berlebihan obat merek Ivermax12.
Ketua Asosiasi Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan stok Ivermectin memang sedang kosong. BEgini selengkapnya
Awalnya BPOM memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing berbahan kimia. Kini BPOM mengumumkan merestui uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19.
Penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk terapi COVID-19 masih menjadi pro kontra.
Komisi IX mendorong pemerintah segera melakukan uji klinis agar ivermectin benar-benar aman dikonsumsi
Obat cacing Ivermectin tengah jadi perbincangan hangat. Sebenarnya relatif aman, dan memang sedang diteliti untuk terapi COVID-19.
Menteri BUMN menegaskan obat Ivermectin digunakan untuk terapi penyembuhan pasien virus corona. Penggunaan obat harus dengan resep dan pengawasan dokter.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa Ivermectin merupakan obat keras. Dilarang beli sendiri di toko online!