
Awas! Asal Pakai Ivermectin untuk COVID-19 Bisa Bahaya
BPOM memang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin. Namun tidak bisa asal dipakai, ada aturannya tak bisa asal diminum tanpa rekomendasi ahli.
BPOM memang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin. Namun tidak bisa asal dipakai, ada aturannya tak bisa asal diminum tanpa rekomendasi ahli.
Perseteruan antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) memasuki babak baru.
KSP Moeldoko akan mempolisikan ICW terkait polemik 'promosi ivermectin' dan ekspor beras. ICW menganggap Moeldoko seharusnya bijak menanggapi kritik.
Moeldoko akan melaporkan peneliti ICW Egi Primayogha ke polisi. Moeldoko nilai tudingan Egi soal bisnis Ivermectin tidak didasari bukti kuat dan mengada-ngada.
Moeldoko akan melaporkan dua anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Polisi. Laporan ini berkaitan dengan tudingan keterlibatan dalam bisnis Ivermectin.
Moeldoko melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
CDC mengeluarkan peringatan terbaru soal Ivermectin tidak untuk terapi COVID-19. Hal ini dilatarbelakangi makin tingginya kasus keracunan akibat Ivermectin.
Deddy Corbuzier sempat positif COVID-19 dan mengalami kondisi yang kritis. Saat itu, ia juga sempat mengkonsumsi obat avigan hingga Ivermectin.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, melayangkan somasi ke-3 ke ICW terkait polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
BPOM bahkan meminta seluruh pihak untuk berhenti mempromosikan Ivermectin sebagai obat bagi pasien COVID-19.