
Moeldoko Belum Pikirkan Berdamai dengan ICW soal Tudingan Ivermectin
Moeldoko masih belum berpikir memilih jalur damai untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ICW terkait 'promosi Ivermectin'. Apa alasannya?
Moeldoko masih belum berpikir memilih jalur damai untuk menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ICW terkait 'promosi Ivermectin'. Apa alasannya?
KSP Moeldoko menyambangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pelapor di kasus tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras.
Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan 'promosi Ivermectin' serta dugaan keterlibatannya dalam kasus ekspor beras.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor pada kasus tuduhan 'promosi Ivermectin'. Moeldoko diperiksa dengan membawa kuasa hukum.
Moeldoko melaporkan 2 peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah ke Bareskrim Polri atas tuduhan 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Dia akan diperiksa hari ini.
Moeldoko resmi melaporkan penelit ICW ke Bareskrim Polri terkait tudingan soal polemik 'promosi Ivermectin'. Moeldoko mengaku tidak pernah anti kritik.
KSP Moeldoko resmi melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri. ICW menyayangkan sikap Moeldoko yang menjawab kritik dengan laporan polisi.
KSP Moeldoko secara resmi melaporkan ICW terkait tuduhan Ivermectin dan ekspor beras. Moeldoko terpaksa melakukan ini karena merasa nama baiknya tercemar.
Badan obat Amerika Serikat (FDA) merilis pernyataan terkait alasan pihaknya tak mengizinkan pemakaian ivermectin untuk Covid-19. Simak alasannya berikut ini.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memutuskan melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin'.