
Isbat Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Direkomendasikan Nikah Ulang
Sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ditolak PA Jakarta Selatan. Mereka disarankan untuk menikah ulang karena tidak memenuhi rukun nikah.
Sidang isbat pernikahan Mahalini dan Rizky Febian ditolak PA Jakarta Selatan. Mereka disarankan untuk menikah ulang karena tidak memenuhi rukun nikah.
PA Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tidak memenuhi rukun nikah. Mereka disarankan menikah ulang.
Majelis Hakim PA Jakarta Selatan menolak permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini karena wali nikah tidak memenuhi kriteria. Diminta nikah ulang.
Permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena tidak memenuhi rukun nikah.
Emi Lailatul Uzlifah dituntut 1 tahun penjara karena menggunakan KTP, KK dan surat kematian palsu untuk mengurus isbat atau pengesahan nikah.
Rizky Febian hadir di sidang itsbat nikah. Ia menjelaskan masalah administrasi pernikahan yang belum selesai dan ingin tercatat sah secara negara.
Penasaran apa tujuan isbat nikah yang diajukan oleh sebagian orang? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui alasannya!
Sule tak mau membahas terlalu dalam soal isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian. Sule yakin pernikahan anaknya agar tercatat di negara.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, namun terkendala administrasi untuk pengesahan negara. Sidang isbat nikah dijadwalkan pekan depan.
Rizky Febian dan Mahalini ajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sule memilih diam dan menyerahkan semuanya kepada Rizky Febian.