
Menyoal Status Orang Suruhan Ipda Taryono di Kasus Pembunuhan Tuti-Amel
Kriminolog dari Unisba menyorot status hukum dari dua orang suruhan Ipda Taryono yang membantu membersihkan kamar mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amel Subang.
Kriminolog dari Unisba menyorot status hukum dari dua orang suruhan Ipda Taryono yang membantu membersihkan kamar mandi di TKP pembunuhan Tuti dan Amel Subang.
Ipda Taryono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang, karena merusak TKP dengan menguras bak mandi.
Ipda Taryono, anggota Polres Subang, ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel. Ia diduga merusak TKP untuk menghalangi penyidikan.
Ipda Taryono ditetapkan menjadi tersangka perusakan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Polisi mengungkap alasan perwira pertama itu merusak TKP.