
Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses di Purwokerto Divonis Bui Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses di Purwokerto, Rudianto (57) divonis penjara seumur hidup.
Terdakwa kasus pembunuhan 7 bayi hasil hubungan inses di Purwokerto, Rudianto (57) divonis penjara seumur hidup.
Rudi (57) tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses dengan putrinya menjalani rekonstruksi. Dari rekonstruksi tersebut terungkap adanya sejumlah fakta baru.
Kasus pembunuhan bayi hasil hubungan sedarah atau inses ayah dan anak di Purwokerto cukup menggemparkan. Berikut sederet fakta kasus tersebut.
Hukuman mati menanti Rudi (57), tersangka pembunuh bayi hasil hubungan inses dengan anaknya E (25) di Banyumas, Jawa Tengah.