detikKalimantanRabu, 28 Jan 2026 20:30 WIB
Bunuh dan Cabuli Siswi dengan Keji, Yunus Malah Lolos dari Hukuman Mati
Seorang pria di Mandailing Natal dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah membunuh dan mencabuli seorang siswi. Tuntutan hukuman mati dibatalkan hakim.











































