Otoritas Iran dilaporkan mengeksekusi mati sedikitnya 1.639 orang sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dalam tiga dekade terakhir, atau sejak 1989.
Data itu dilaporkan kelompok hak asasi manusia (HAM), yakni Iran Human Rights (IHR) dan Together Against the Death Penalty (ECPM), dalam laporan tahunan gabungan yang dirilis dan dikutip AFP pada Senin (13/4/2026).
Dalam laporan tersebut, kedua organisasi mengingatkan potensi peningkatan penggunaan hukuman mati oleh Teheran. Risiko itu dinilai meningkat setelah maraknya unjuk rasa antipemerintah pada Januari lalu, serta konflik yang masih berlangsung melawan Amerika Serikat dan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah eksekusi mati sepanjang 2025 meningkat signifikan, yakni 68 persen dibandingkan 975 kasus pada 2024. Dari total tersebut, 48 di antaranya merupakan perempuan yang dihukum gantung.
IHR dan ECPM memperingatkan bahwa Iran berpotensi memperluas penggunaan hukuman mati sebagai alat penindasan. Laporan itu menyebut, jika Iran mampu bertahan dari krisis yang sedang berlangsung, maka risiko penggunaan eksekusi untuk represi akan semakin besar.
IHR menegaskan bahwa angka 1.639 merupakan "minimum absolut". Organisasi ini menerapkan verifikasi dua sumber untuk mengonfirmasi setiap kasus, mengingat sebagian besar eksekusi tidak dilaporkan media resmi Iran.
Secara rata-rata, angka tersebut setara dengan lebih dari empat eksekusi mati setiap hari sepanjang 2025.
Laporan itu juga mencatat bahwa jumlah eksekusi tersebut merupakan yang tertinggi sejak IHR mulai mendokumentasikan kasus pada 2008, sekaligus tertinggi sejak akhir 1980-an pada masa awal revolusi Islam.
Selain itu, ratusan demonstran yang ditahan usai aksi protes Januari disebut masih berisiko dijatuhi hukuman mati. Mereka didakwa dengan berbagai kejahatan berat terkait aksi antipemerintah, yang sebelumnya ditindak keras oleh aparat hingga menewaskan ribuan orang dan menyebabkan puluhan ribu penangkapan.
"Dengan menciptakan rasa takut melalui rata-rata empat hingga lima eksekusi mati per hari pada tahun 2025, pemerintah mencoba untuk mencegah aksi protes baru dan memperpanjang kekuasaan mereka yang runtuh," kata direktur IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam.
Di tengah konflik yang masih berlangsung, Iran juga mengeksekusi tujuh orang terkait unjuk rasa Januari. Enam di antaranya dihukum mati karena diduga menjadi anggota kelompok oposisi terlarang, Mujahidin Rakyat Iran (MEK). Satu lainnya merupakan warga Iran-Swedia yang didakwa memata-matai Israel.
"Hukuman mati di Iran digunakan sebagai alat politik penindasan dan represi, dengan minoritas etnis dan kelompok marginal lainnya secara tidak proporsional terwakili di antara mereka yang dieksekusi mati," sebut direktur eksekutif ECPM, Raphael Chenuil-Hazan.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(nvc/sud)
