Gelombang protes yang mengguncang Iran sejak akhir 2025 tidak hanya meninggalkan jejak demonstrasi di jalanan, tetapi juga kisah-kisah kelam dari balik jeruji besi. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah nasib Bita Hemmati, seorang perempuan yang kini menghadapi ancaman hukuman mati dan berpotensi menjadi wanita pertama yang dieksekusi terkait aksi protes tersebut.
Melansir Wolipop, pemerintah Iran dilaporkan menjatuhkan vonis mati terhadap empat orang yang ditangkap pasca demonstrasi besar pada Januari 2026. Selain Hemmati, tiga nama lain yang terseret dalam kasus ini adalah suaminya, Mohammadreza Majidi-Asl, serta dua warga yang tinggal di gedung yang sama, Behrouz Zamaninejad dan Kourosh Zamaninejad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi protes itu sendiri merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi yang pecah sejak 28 Desember 2025. Ribuan warga turun ke jalan di berbagai kota untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah yang dinilai represif. Situasi memanas hingga otoritas memberlakukan pemadaman internet, di tengah laporan bahwa ribuan orang kemungkinan tewas dalam upaya penindakan.
Vonis terhadap keempat terdakwa dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Tehran. Berdasarkan laporan Human Rights Activists News Agency, mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan "tindakan operasional untuk pemerintah Amerika Serikat yang bermusuhan dan kelompok-kelompok musuh." Selain itu, mereka juga didakwa "berkumpul dan bersekongkol melawan keamanan nasional."
Tak hanya hukuman mati, sebagian dari mereka juga dijatuhi hukuman tambahan berupa lima tahun penjara, serta penyitaan seluruh aset. Sumber yang dekat dengan keluarga para terdakwa menyebut penangkapan dilakukan secara bersamaan di tempat tinggal mereka di Teheran.
Kasus ini juga menyeret nama hakim kontroversial Iman Afshari, yang menuding para terdakwa terlibat dalam aksi yang melukai aparat keamanan. Ia juga mengklaim adanya penggunaan bahan peledak dan senjata dalam demonstrasi pada 8 dan 9 Januari, meski detailnya tidak dijelaskan secara rinci.
Di tengah proses hukum tersebut, berbagai organisasi hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka menilai persidangan tidak berlangsung secara adil, dengan dugaan adanya tekanan selama interogasi hingga pemaksaan pengakuan.
Kasus ini menjadi simbol kerasnya respons negara terhadap gelombang protes, sekaligus menambah daftar panjang kontroversi penegakan hukum di Iran di tengah situasi politik yang semakin memanas.
Artikel ini sudah tayang di Wolipop
(dir/dir)
