detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 17:28 WIB
Pemutilasi Sadis Wanita di Serang Divonis Hukum Mati
Mulyana (22), terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia, mendapatkan vonis hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.












































