detikJatengJumat, 22 Mei 2026 18:02 WIB
Scammer Jaringan Internasional di Solo Baru Raup Untung Rp 41 Miliar
Polda Jateng ungkap penipuan online internasional dengan kerugian Rp 41 miliar. 38 tersangka ditangkap, masyarakat diimbau waspada terhadap investasi palsu.











































