
Pemkot Mataram Pertemukan 48 Eks Karyawan Hotel Grand Legi dengan Ahli Waris
Pemkot Mataram mempertemukan 48 mantan karyawan Hotel Grand Legi Mataram yang terkena PHK dengan ahli waris hotel.
Pemkot Mataram mempertemukan 48 mantan karyawan Hotel Grand Legi Mataram yang terkena PHK dengan ahli waris hotel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dalam pekan ini recananya akan memanggil manajemen hotel yang melakukan PHK kepada 48 karyawan.
Puluhan mantan karyawan Grand Legi Hotel Mataram mendatangi kantor DPRD NTB. Mereka mengadu kepada dewan dan menuntut pesangon seusai kena PHK.
Pemkot Mataram akan memanggil manajemen Hotel Grand Legi terkait PHK 48 karyawan. Langkah ini diambil untuk mediasi dan mencari solusi terbaik.
Disnaker Kota Mataram akan mediasi antara manajemen Hotel Grand Legi dan karyawan yang di-PHK. Rudi Suryawan berharap hak-hak pekerja segera dipenuhi.