
Dilema Guru Honorer Selayar Usai Tak Dapat Formasi di Seleksi PPPK 2024
Guru honorer di Selayar resah setelah tidak ada formasi PPPK 2024. Mereka bingung dengan arahan pemerintah dan khawatir akan penghapusan tenaga non-ASN.
Guru honorer di Selayar resah setelah tidak ada formasi PPPK 2024. Mereka bingung dengan arahan pemerintah dan khawatir akan penghapusan tenaga non-ASN.
Pemkot Sorong menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait desakan 800 honorer yang meminta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
12 ribu pegawai honorer di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terancam kehilangan pekerjaannya. Kebijakan ini akan berlaku pada Desember 2024.
Pemerintah dikabarkan akan menambah status pegawai Aparatur Sipil Negara yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time atau paruh waktu.
KemenPAN-RB) sedang menyiapkan sejumlah opsi yang akan ditempuh untuk menerapkan penghapusan pegawai honorer pada 28 November 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas mengungkap pegawai honorer bukannya berkurang malah bertambah. Padahal pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada November 2023.
Status tenaga kerja honorer akan dihapuskan bulan November 2023 ini. Namun, sampai kini jutaan pegawai honorer masih belum mendapatkan kejelasan soal nasibnya
Menpan RB masih memikirkan cara, karena menurutnya Pemda yang mengangkat tenaga honorer justru akan dipidana.
Sesuai pesan Presiden Jokowi agar tidak terjadi keributan, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sedang mencari solusi agar tak ada PHK massal 2,3 juta pegawai honorer.
Pemerintah memutuskan menghapus status pegawai honorer mulai 28 November 2023. Namun, dijamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.