Pemkot Sorong Tunggu Petunjuk BKN soal 800 Honorer Minta Diangkat Jadi ASN

Papua Barat Daya

Pemkot Sorong Tunggu Petunjuk BKN soal 800 Honorer Minta Diangkat Jadi ASN

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 15 Jul 2024 18:30 WIB
Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat.
Foto: Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Pemkot Sorong, Papua Barat Daya, menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait desakan 800 honorer yang meminta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemkot meminta para honorer tidak khawatir karena data mereka sudah tersimpan dalam database untuk diproses.

"Saya pikir mereka tidak perlu tanyakan karena semua ada di dalam database, jadi kita menunggu proses dari BKN," Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Septinus melanjutkan pengangkatan ASN dilakukan secara bertahap. Pemkot Sorong bahkan baru-baru ini melakukan pengangkatan ASN untuk tenaga guru dan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan diproses sama, karena yang guru dan kesehatan kan kita sudah selesai (pengangkatan). Nanti yang honorer teknis dan umum kita proses," ungkapnya.

Namun Septinus memastikan ratusan honorer tersebut akan diangkat di tahun 2024 ini. Dia berharap para guru honorer bersabar menunggu karena ada tahapan yang mesti dilalui.

ADVERTISEMENT

"Dalam tahun ini mereka diproses semuanya, bersabar. Tapi yang teknis kita dahulukan dan yang sifatnya umum atau 800 orang ini kita proses juga namun menunggu petunjuk dari KemenPan turun ke BKN," jelas Septinus.

Sebelumnya diberitakan, ratusan honorer mendesak Pemkot Sorong mengangkat mereka menjadi ASN di di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Senin (15/7). Mereka sudah lama mengabdi namun tidak ada kejelasan terkait nasib mereka.

"Kita punya perjuangan ini sudah mau hampir 3 tahun, ada beberapa teman-teman honorer yang guru dan nakes itu mereka sudah selesai (diangkat di PPPK)," kata Koordinator Honorer Daerah, Yosep Kafiar kepada wartawan.

Yosep sendiri mengaku sudah hampir 20 tahun menjadi honorer. Dia berharap bisa diakomodir dalam pengangkatan PNS lantaran status PPPK dibatasi masa kerja di samping usianya yang sudah tidak muda lagi.

"Saya ini sudah kurang lebih hampir 20 tahun jadi honorer. Kalau saya diangkat jadi PPPK kurang beberapa tahun lagi sudah pensiun. Untuk itu saya mohon kepada pemerintah daerah, apa kendala yang membuat sampai saat ini kami belum diangkat," jelasnya.




(sar/ata)

Hide Ads