
Anggota DPR Dorong Kebijakan Transisi Jamin Nasib Honorer yang Dihapus 2024
Mardani Ali Sera bicara perlunya kebijakan transisi tenaga honorer yang akan dihapus 2024. Hal itu untuk menjamin nasib para tenaga honorer.
Mardani Ali Sera bicara perlunya kebijakan transisi tenaga honorer yang akan dihapus 2024. Hal itu untuk menjamin nasib para tenaga honorer.
Pemerintah dipastikan akan menghapus sistem tenaga kerja non-ASN. Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas membatalkan menghapus tenaga honorer. Hal ini mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pemerintah dan DPR tengah menggodok aturan penghapusan tenaga honorer dengan PPPK part time atau PNS part time. Seperti apa skemanya?
KPU terancam kehilangan 7 ribu pegawainya akibat penghapusan tenaga honorer pada November mendatang. KPU berkoordinasi dengan stakeholder untuk pemenuhan SDM.
Status tenaga kerja honorer akan dihapuskan bulan November 2023 ini. Namun, sampai kini jutaan pegawai honorer masih belum mendapatkan kejelasan soal nasibnya
Menpan RB masih memikirkan cara, karena menurutnya Pemda yang mengangkat tenaga honorer justru akan dipidana.
Sesuai pesan Presiden Jokowi agar tidak terjadi keributan, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sedang mencari solusi agar tak ada PHK massal 2,3 juta pegawai honorer.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas serius menata SDM tenaga honorer. Honorer akan dihapus 28 November 2023, namun tidak ada PHK massal.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun skema untuk 'menyelamatkan' kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer.