Guru honorer SD dan SMP di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilema setelah tidak mendapat formasi pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Kekhawatiran mereka semakin bertambah saat pengangkatan guru PPPK tidak diakomodir Pemkab Selayar di tengah wacana penghapusan tenaga non-ASN tahun depan.
Keluhan guru honorer tersebut sempat bergulir dalam forum yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Selayar di gedung DPRD Selayar pada Senin (14/10). Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah akan nasib guru berstatus non-ASN ke depan.
"Kalau guru tidak ada formasinya (pada seleksi PPPK 2024). Cuma yang jadi kendala adalah apa dampak ke depannya," kata salah satu guru honorer berinisial A kepada detikSulsel, Rabu (16/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, Pemkab Selayar hanya membuka kuota 80 formasi tenaga teknis pada seleksi PPPK. Guru honorer disebut diarahkan untuk mendaftar pada formasi yang tersedia tahun ini.
Namun arahan dari BKPSDM Selayar yang bergulir dalam forum tersebut membuat guru honorer kebingungan. Pasalnya, formasi tenaga teknis tidak memperhitungkan pengalaman dan kualifikasi pendidikan guru karena hanya mematok syarat minimal ijazah SMA bagi pendaftar.
"Kemarin di forum disampaikan tidak usah mendaftar bagi yang guru S1 dan sertifikasi, karena nanti merugikan juga ijazahnya. Nanti kalau kita misalnya mendaftar pakai ijazah SMA, itu PPPK tidak ada penyesuaian ijazah," jelasnya.
Menurutnya, pertemuan saat itu tidak memberikan kepastian kepada guru honorer. BKPSDM Selayar yang hadir dalam forum itu disebut hanya memberikan informasi yang simpang siur.
"Kemarin disampaikan tidak usah mendaftar (formasi tenaga teknis) bagi yang guru S1 dan sertifikasi. Setelah keluar dari forum, ada lagi pernyataan (dari BKPSDM), 'kalau yang mau mendaftar silakan, yang tidak mau silakan'. Kita bingung," keluhnya.
Apalagi sejumlah guru honorer sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diprioritaskan ikut seleksi PPPK. Namun mereka resah akan statusnya di database karena rekrutmen ASN lewat seleksi PPPK formasi guru di Selayar tidak tersedia.
"Kita sempat pertanyakan, kalau misalnya kita tidak mendaftar, apakah yang terdata di database pusat itu bermasalah datanya? Dia (BKPSDM Selayar) bilang tidak," tuturnya.
Pihaknya juga sempat mempertanyakan wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah tahun depan. Wacana yang membuat nasib tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, tidak bisa lagi bekerja jika kebijakannya resmi diterapkan.
"Apakah ada penghapusan tenaga honorer tahun depan? Kita dengar kabar bahwa tidak ada lagi honorer, jawabannya (BKPSDM) tidak. Tapi, BKPSDM juga tidak menjamin bahwa tahun depan ada lagi formasi PPPK," jelasnya.
Sementara guru honorer lainnya berinisial F menilai Pemkab Selayar tidak serius memperhatikan nasib tenaga non-ASN. Hal ini setelah pemerintah tidak membuka formasi penerimaan guru ASN lewat seleksi PPPK.
"Kami ada forum, sudah menghadap ke DPRD, ke dinas, tapi tidak ada arahan. Makanya kami ini merasa tidak terlalu diperhatikan. Padahal, kami pengabdiannya sudah berpuluh tahun," ungkap F saat dikonfirmasi terpisah.
Dia juga beranggapan guru honorer akan mengalami kerugian jika tetap mendaftar PPPK formasi tenaga teknis. Pengalaman pendidikan dan sertifikasi guru yang susah payah diraih, tidak lagi diperhitungkan karena hal tersebut bukan syarat penerimaan tenaga teknis.
"Kualifikasi pendidikan di yang formasi terbuka tidak searah (dengan status pendidikan guru honorer), karena (formasi PPPK yang terbuka) hanya teknis dan (syarat pendidikan) SMA/sederajat, sedangkan kami ini S1," ujar dia.
Hal tersebut membuat guru honorer tetap tidak akan diterima alias gagal lolos dalam penerimaan tenaga teknis. Dia kembali menegaskan guru honorer otomatis tidak memenuhi syarat untuk mendaftar dalam formasi itu.
"Otomatis tidak bisa masuk pendaftaran ranah (formasi tenaga teknis) itu. Kita guru, sedangkan formasi yang dibuka teknis, itupun kualifikasi pendidikannya SMA/sederajat," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Selayar, Patta Amir belum memberikan tanggapan terkait kondisi dan keluhan guru honorer tersebut. Namun upaya konfirmasi wartawan ke Patta Amir belum direspons.
(sar/hsr)