Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos Ditangkap Polisi

Aceh

Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos Ditangkap Polisi

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 21 Feb 2026 20:31 WIB
Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos Ditangkap Polisi
Dedi mengenakan masker usai ditangkap polisi. (Foto: Polda Aceh)
Banda Aceh -

Pemilik akun TikTok tersadarkan5758, Dedi Saputra ditangkap polisi setelah dilaporkan menghina Nabi Muhammad SAW di media sosial. Dedi mengaku sudah menganut agama Kristen.

"Yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada tanggal 18 Februari," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Wahyudi melalui Kanit 3 Siber Iptu Adam Maulana saat dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (21/2/2026).

Berdasarkan video diunggah di akun Ditreskrimsus, Dedi diciduk personel Polda Aceh di jalan raya saat mengendarai motor. Usai diciduk, Dedi dibawa ke Mapolda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam menjelaskan, Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Aceh. Dedi dijerat dengan Undang-undang ITE dan KUHP.

"Perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang Undang nomor 1 tahun 2024 atas perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 156a dan/atau Pasal 300 Jo Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana yang terjadi di JL K.H Ahmad Dahlan No. 1 Merduati Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, pada Tanggal 08 Oktober 2025," jelas Adam.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dedi dilaporkan ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/357/XI/2025/SPKT/Polda Aceh pada Rabu (5/11/2025). Pelapornya adalah Ketua Umum PW PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah.

Rendi mengatakan, laporan itu dibuat PII bersama Dinas Syariat Islam, Satpol PP/WH Aceh serta ormas Islam. Video Dedi diduga menghina Nabi Muhammad dan mualaf viral di media sosial.

Dilihat detikSumut, Kamis (9/10/2025), pria itu mengunggah videonya di akun TikTok @tersadarkan5758. Saat itu, dia menjelaskan alasannya pindah agama dari Islam ke Kristen.

Dalam video itu yang ditonton 1,9 juta kali itulah dia diduga menghina Nabi Muhammad dan para mualaf. Video itu ramai dibagikan netizen serta dibanjiri komentar.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads