
Haris Azhar Adu Mulut dengan Pengunjung Seusai Sidang Tuntutan
Haris Azhar terlibat adu mulut dengan pengunjung setelah sidang tuntutan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/11) sore.
Haris Azhar terlibat adu mulut dengan pengunjung setelah sidang tuntutan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/11) sore.
Sidang perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan diwarnai sorakan. Sebelum menuntut Haris Azhar, JPU menyebut sidang itu layaknya sinetron.
Jaksa telah membacakan tuntutan terhadap Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dituntut empat tahun penjara di kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menuntut Haris Azhar dihukum 4 tahun penjara dan Fatia Maulidyanti dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama Luhut.
Pengunjung sidang menyoraki jaksa setelah membacakan tuntutan 4 tahun bui terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara serta denda dalam kasus pencemaran nama baik 'Lord Luhut'. JPU juga menyampaikan hal-hal yang membeberatkan Haris.
Haris Azhar dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menuntut hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara terhadap Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.