
Ini Alasan Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Harga jual rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024 telah mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pengembang.
Harga jual rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024 telah mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian bagi para pengembang.
Pemerintah telah resmi menaikkan batas harga rumah tapak subsidi.
Pemerintah akui kenaikan harga rumah subsidi terlambat. Pemicunya karena pandemi COVID-19.
Batas harga rumah subsidi sudah resmi dinaikkan oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan yang sudah membeli rumah subsidi?
KemenPUPR menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024. Ada kenaikkan harga. Berapa kenaikkan untuk wilayah Sumatera?
Pemerintah telah resmi menaikkan batas harga rumah tapak subsidi bebas untuk tahun 2023 dan 2024.
Pemerintah telah resmi menaikkan batas harga rumah tapak subsidi tahun 2023-2024 lewat Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menaikkan harga rumah subsidi untuk tahun depan.
Pemerintah baru saja menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 sebagai acuan baru dari penetapan batas harga rumah subsidi.
Pemerintah resmi menetapkan harga jual baru rumah subsidi tahun 2023-2024. Ini rinciannya.