Harga jual rumah subsidi biasanya mengalami penyesuaian setiap tahunnya. Lantas, apakah tahun depan juga akan mengalami penyesuaian seperti tahun-tahun sebelumnya?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Triono Junoasmono mengatakan pihaknya akan segera mendiskusikannya dengan para pengembang dan pihak terkait.
"Ya nanti segera kami diskusikan," jawabnya singkat saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (11/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan penyesuaian harga rumah subsidi masih dibahas. Setelah itu, baru akan diusulkan ke Kementerian Keuangan.
"Kalaupun nanti waktunya belum selesai (belum ada keputusan penyesuaian harga rumah subsidi), berarti masih pakai angka yang lama (2024)," ujarnya.
Sebegai informasi, dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, telah diatur soal harga batas jual rumah subsidi untuk tahun 2023-2024. Berikut ini rincian harga batas jual rumah subsidi untuk tahun 2024.
Batas Harga Jual Rumah Subsidi 2024
1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan masih belum ada kenaikan harga jual rumah subsidi untuk tahun depan. Ia menambahkan, diperlukan kajian terlebih dahulu sebelum menaikkan harga jual rumah subsidi.
"Tahun depan belum, belum (ada kenaikan harga) karena itu kan membutuhkan kajian," katanya saat ditemui wartawan di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).
(abr/dna)