
Bawa 28 Jemaah Haji Ilegal, 8 Pelaku Dihukum dan Kendaraan Disita
Otoritas Arab Saudi menjatuhkan hukuman pada 8 pelaku pengangkut jemaah haji ilegal. Hukuman berupa penjara dan denda.
Otoritas Arab Saudi menjatuhkan hukuman pada 8 pelaku pengangkut jemaah haji ilegal. Hukuman berupa penjara dan denda.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan denda dan deportasi bagi jemaah haji tanpa izin. Hukuman efektif mulai 2 Juni 2024.