
Jemaah Haji Langgar Aturan Bakal Diberi Sanksi, Cek Infonya
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.
Jemaah haji yang ketahuan melanggar aturan, akan dikenakan sanksi atau hukuman. Contohnya, sanksi denda kepada individu yang coba melaksanakan haji tanpa izin.
Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan haji tanpa izin resmi adalah berdosa. Pelanggar akan dikenakan denda hingga Rp 447 juta dan deportasi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda hingga Rp 447 juta bagi jemaah dan fasilitator yang melanggar aturan haji.
Arab Saudi menetapkan denda hingga Rp 447 juta bagi pelanggar peraturan haji. Sanksi berlaku bagi jemaah dan fasilitator yang melanggar izin haji.
Arab Saudi akan mengenakan denda Rp 45k juta bagi jemaah Haji 2025 yang menggunakan visa ilegal. Pelanggar juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memberlakukan denda dan deportasi bagi jemaah haji tanpa izin. Hukuman efektif mulai 2 Juni 2024.