detikSumutSabtu, 26 Apr 2025 06:30 WIB
Apa Beda Haji Reguler, Plus, dan Furoda?
Warga Negara Indonesia yang ingin menjalankan ibadah haji bisa melalui tiga jalur resmi yakni Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda. Ternyata ini beda ketiganya












































